Rabu, 02 Mei 2012

ANARKISME

ANARKISME

Anarkisme atau dieja anarkhisme yaitu suatu paham yang mempercayai bahwa segala bentuk negara, pemerintahan, dengan kekuasaannya adalah lembaga-lembaga yang menumbuhsuburkan penindasan terhadap kehidupan, oleh karena itu negara, pemerintahan, beserta perangkatnya harus dihilangkan/dihancurkan. Secara spesifik pada sektor ekonomi, politik, dan administratif, Anarki berarti koordinasi dan pengelolaan, tanpa aturan birokrasi yang didefinisikan secara luas sebagai pihak yang superior dalam wilayah ekonomi, politik dan administratif (baik pada ranah publik maupun privat). (http://id.wikipedia.org/wiki/Anarkisme, di akses tanggal 9 Maret 2011)
Di Indonesia, istilah anarki, anarkis atau anarkisme digunakan oleh media massa untuk menyatakan suatu tindakan perusakan, perkelahian atau kekerasan massal. Padahal menurut para pencetusnya, yaitu William Godwin, Pierre-Joseph Proudhon, dan Mikhail Bakunin, anarkisme adalah sebuah ideologi yang menghendaki terbentuknya masyarakat tanpa negara, dengan asumsi bahwa negara adalah sebuah bentuk kediktatoran legal yang harus diakhiri.
Negara menetapkan pemberlakuan hukum dan peraturan yang sering kali bersifat pemaksaan, sehingga membatasi warga negara untuk memilih dan bertanggung jawab atas pilihannya sendiri. Kaum anarkis berkeyakinan bila dominasi negara atas rakyat terhapuskan, hak untuk memanfaatkan kekayaan alam dan sumber daya manusia akan berkembang dengan sendirinya. Rakyat mampu memenuhi kebutuhan hidupnya sendiri tanpa campur tangan negara.
Kaum punk memaknai anarkisme tidak hanya sebatas pengertian politik semata. Dalam keseharian hidup, anarkisme berarti tanpa aturan pengekang, baik dari masyarakat maupun perusahaan rekaman, karena mereka bisa menciptakan sendiri aturan hidup dan perusahaan rekaman sesuai keinginan mereka. Punk etika semacam inilah yang lazim disebut DIY (do it yourself/lakukan sendiri).
Keterlibatan kaum punk dalam ideologi anarkisme ini akhirnya memberikan warna baru dalam ideologi anarkisme itu sendiri, karena punk memiliki ke-khasan tersendiri dalam gerakannya. Gerakan punk yang mengusung anarkisme sebagai ideologi lazim disebut dengan gerakan Anarko-punk.
(http://id.wikipedia.org/wiki/Punk, di akses tanggal 9 Maret 2011)

Etimologi
Anarkisme berasal dari kata dasar "anarki" dengan imbuhan -isme. Kata anarki merupakan kata serapan dari anarchy (bahasa Inggris) atau anarchie (Belanda/Jerman/Prancis), yang berakar dari kata bahasa Yunani, anarchos/anarchein. Ini merupakan kata bentukan a- (tidak/tanpa/nihil/negasi) yang disisipi /n/ dengan archos/archein (pemerintah/kekuasaan atau pihak yang menerapkan kontrol dan otoritas - secara koersif, represif, termasuk perbudakan dan tirani); maka, anarchos/anarchein berarti "tanpa pemerintahan" atau "pengelolaan dan koordinasi tanpa hubungan memerintah dan diperintah, menguasai dan dikuasai, mengepalai dan dikepalai, mengendalikan dan dikendalikan, dan lain sebagainya". Bentuk kata "anarkis" berarti orang yang mempercayai dan menganut anarki, sedangkan akhiran -isme sendiri berarti paham/ajaran/ideologi.
(http://id.wikipedia.org/wiki/Anarkisme, di akses tanggal 9 Maret 2011)
    "Anarkisme adalah sebuah sistem sosialis tanpa pemerintahan. Ia dimulai di antara manusia, dan akan mempertahankan vitalitas dan kreativitasnya selama merupakan pergerakan dari manusia" (Peter Kropotkin)   
    "Penghapusan eksploitasi dan penindasan manusia hanya bisa dilakukan lewat penghapusan dari kapitalisme yang rakus dan pemerintahan yang menindas” (Errico Malatesta)
   
Ideologi Anarkisme

Anarchy, pertamakali dipublikasikan di Italia tahun 1891. Anarkisme merupakan satu-satunya arus intelektual yang berbobot pada saat ini, yang merukan sebuah filsafat yang menyokong pemusnahan memonopoli ekonomi, institusipolitik dan sosial. Untuk menggan tikan struktur ekonomi kapitalis yang ada pada saat ini, masyarakat anarkis akan mendirikan asosial yang bebas berdasarkan ko-operasi atara semua pihak yang produktif. Tujuan asosial tersebut adalah untuk memenuhi kebutuhan semua anggota masyarakat. Dalam susunan masyarakat seperti itu, tidak ada lagi pemberian hak- hak istimewa kepada minoritasgolongan masyarakat yang diuntungkan (baca: Kaum privileged).
Untuk menggantikan organisasi negara, masyarakat anarkis akan membentuk sebuah federasi yang beranggotakan komunita-komunita bebas yang akan berasosiasi antara satu sama sama untuk kepentingan bersama dalam masalah ekonomi dan sosial. Asosiasi antara komunita-komunita tersebut akan didasari oleh perjanjian dan kontrak yang bebas. Secara mendalam perkembangan ekonomi dan sosial dalam sistem yang ada sekarang dapat melihat dengan jelas bahwa obyektif-obyektif yang dikemukakan oleh Anarkisme bukanlah ide utopia yang disampaikan oleh pemikir-pemikir yang imaginatif, tetapi merupakan kesimpulan logika dari penelitian mengenai kebobrokan sistem sosial yang ada pada saat ini. Pada setiap tahap perkembangannya, bukti-bukti kebobrokan sistem sosial tersebut semakin jelas. Kapitalisme monopoli modern dengan negara totqaliter merupakan tahapmterakhir dalam perkembangamn sistem sosial teresebut.
Perkembangan sistem ekonomi yang ada pada saat ini sangat tidak sehat, karena kekayaan dikumpulkan oleh segelintir orang sementara mayoritas masyarakat bertambah menderita. Sistem tersebut mengorbankan kepentingan masyarakat umum untuk kepentingan pribadi segelintir anggota masyarakat dan secara sistematis meremehkan hubungan antara sesama manusia. Manusia lupa bahwa industri bukan tujuan hidup, tetapi adalah cara untuk memenuhi kebutuhan pokok dan kebutuhan intelektual mereka . Dimana industeri dianggap sebagai segala-galanya dan kesejahteraan (mayoritas) manusia diremehkan, kita akan mengalami despotisme ekonomi yang mempunyai konsekuensi tidak kalah buruknya dengan despotisme politik. Kedua-duanya (despotisme ekonomi dan politik) saling menbesarkan antara satu sama lain dan kedua-duanya dihidupi oleh sumber yang sama. Despotisme ekonomi dalam bentuk monopoli dan despotisme dalam bentuk negara totaliter adalah konsekwensi daripada tujuan politik yang sama. Direktur yang menangani kedua-dua jenis despotisme tersebut mempunyai kecenderungan untuk mereduksi keanekaragaman bentuk ekspresi kehidupan sosial menjadi mesin yang bisa diatur temponya, dan menyetel segalanya yang organik (alami) menjadi mesin-mesin tak bernyawa yang berfungsi sebagai alat politik
Sistem sosial kita telah memecah belah organisme sosial di setiap negara menjadi berbagai golongan yang saling mengancam, dan di luar (sebuah) negara, telah memecah belah umat manusia menjadai banyak negara yang saling mengancam antara satu sama lain. Timbulnya negara-negara di dalam dunia dan golongan-golongan masyarakat di dalam sebuah negara memicu konfrontasi dan permusuhan, yang mengakibatkan keresahan abadi dalam kehidupan sosial. Perang dunia pertama adalah akibat daripada perjuangan untuk kekuasaan politik dan ekonomi yang merupakan konsekwensi kondisi yang penuh dengan ketegangan, dan yang mungkin akan menuju kepada malapetaka universil, kecuali perkembangan sosial mengambil jalan yang lain secepat-cepatnya. Kebanyakan negara harus menyediakan antara lima puluh sampai tujuh puluh persen daripada pendapatannya untuk pertahanan negara dan ini masih harus ditambah dengan likuidasi utang-utang perang yang lama; perlindungan yang diberikan negara kepada warga negaranya memang harus dibeli dengan harga yang mahal, terlalu mahal.
Kekuasaan birokrat yang semakin berkembang dalam menjaga dan mengamankan kehidupan seseorang dari bayi sampai ajal, merupakan halangan yang semakin besar bagi ko-operasi antar manusia dan menghancurkan setiap kemungkinan untuk perkembangan (sistem) yang baru. Sebuah sistem yang dalam setiap tindakannya mengorbankan kesejahteraan sebagian besar masyarakat demia memenuhi kerakusan untuk kekuasaan dan kekayaan kaun minoritas, sudah pasti akan memusnahkan semua hubungan social, yang kemudian menuju kepada perang (yang abadi) antara sesama manusia. Dari sistem in jug timbul reaksi social dalam bentuk fasisme, sosial faham yang mempunyai obsaesi untuk kekuasaan, melebihi monarki absolut berabad-abad yang lalu, dan yang ingin menggunakan institusi negara untuk mengontrol setiap aspek kehidupan manusia. Sama seperti berbagai macam sistem teologi agama, Tuhan adalah segalanya seaman manusian tidak ada apa-apanya, untuk teologi politik modern ini, negara adalah segalanya dan manusia tidak ada apa-apanya. Dan juga seperti “keinginan tuhan”, selalu ada keiginan kaum minoritas yang terselubung dibalik “keinginan negara”, yang dipaksakan kepada mayoritas masyarakat.
(http://id.shvoong.com/humanities/philosophy/2085843-ideologi-anarkisme, di akses 9 Maret 2011)
Teori Politik
Anarkisme adalah teori politik yang bertujuan untuk menciptakan masyarakat tanpa hirarkis (baik dalam politik, ekonomi, maupun sosial). Para Anarkis berusaha mempertahankan bahwa anarki, ketiadaan aturan-aturan, adalah sebuah format yang dapat diterapkan dalam sistem sosial dan dapat menciptakan kebebasan individu dan kebersamaan sosial. Anarkis melihat bahwa tujuan akhir dari kebebasan dan kebersamaan sebagai sebuah kerjasama yang saling membangun antara satu dengan yang lainnya. Atau, dalam tulisan Bakunin yang terkenal:
    "kebebasan tanpa sosialisme adalah ketidakadilan, dan sosialisme tanpa kebebasan adalah perbudakan dan kebrutalan"   
(http://id.wikipedia.org/wiki/Anarkisme, di akses tanggal 9 Maret 2011)
Anarkisme dan kekerasan
Dalam sejarahnya, para anarkis dalam berbagai gerakannya kerap kali menggunakan kekerasan sebagai metode yang cukup ampuh dalam memperjuangkan ide-idenya, seperti para anarkis yang terlibat dalam kelompok Nihilis di Rusia era Tzar, Leon Czolgosz, grup N17 di Yunani. Slogan para anarkis Spanyol pengikutnya Durruti yang berbunyi:
    “Terkadang cinta hanya dapat berbicara melalui selongsong senapan”   
Yang sangat sarat akan penggunaan kekerasan dalam sebuah metode gerakan. Penggunaan kekerasan dalam anarkisme sangat berkaitan erat dengan metode propaganda by the deed, yaitu metode gerakan dengan menggunakan aksi langsung (perbuatan yang nyata) sebagai jalan yang ditempuh, yang berarti juga melegalkan pengrusakan, kekerasan, maupun penyerangan. Selama hal tersebut ditujukan untuk menyerang kapitalisme ataupun negara.
Namun demikian, tidak sedikit juga dari para anarkis yang tidak sepakat untuk menjadikan kekerasan sebagai suatu jalan yang harus ditempuh. Dalam bukunya What is Communist Anarchist, pemikir anarkis Alexander Berkman menulis:
    "Anarkisme bukan Bom, ketidakteraturan atau kekacauan. Bukan perampokan dan pembunuhan. Bukan pula sebuah perang di antara yang sedikit melawan semua. Bukan berarti kembali kekehidupan barbarisme atau kondisi yang liar dari manusia. Anarkisme adalah kebalikan dari itu semua. Anarkisme berarti bahwa anda harus bebas. Bahwa tidak ada seorangpun boleh memperbudak anda, menjadi majikan anda, merampok anda, ataupun memaksa anda. Itu berarti bahwa anda harus bebas untuk melakukan apa yang anda mau, memiliki kesempatan untuk memilih jenis kehidupan yang anda mau serta hidup di dalamnya tanpa ada yang mengganggu, memiliki persamaan hak, serta hidup dalam perdamaian dan harmoni seperti saudara. Berarti tidak boleh ada perang, kekerasan, monopoli, kemiskinan, penindasan, serta menikmati kesempatan hidup bersama-sama dalam kesetaraan."  (Alexander Berkman, What is Communist Anarchist 1870-1936)    
Dari berbagai selisih paham antar anarkis dalam mendefinisikan suatu ide kekerasan sebagai sebuah metode, kekerasan tetaplah bukan merupakan suatu ide eksklusif milik anarkisme, sehingga anarkisme tidak bisa dikonotasikan sebagai kekerasan, seperti makna tentang anarkisme yang banyak dikutip oleh berbagai media di Indonesia yang berarti sebagai sebuah aksi kekerasan. Karena bagaimanapun kekerasan merupakan suatu pola tingkah laku alamiah manusia yang bisa dilakukan oleh siapa saja dari kalangan apapun.
(http://id.wikipedia.org/wiki/Anarkisme, di akses tanggal 9 Maret 2011)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar