Rabu, 02 Mei 2012

Administrasi Negara / Administrasi Publik

Fungsi administrasi negara
Ruang lingkup administrasi negara meliputi fungsi-fungsi dasar Administrasi negara sebagai berikut :
1.    Formulasi / perumusan kebijakan
Ada 4 sub fungsi yaitu :
1)    Peruusan kebijakan tergantung dari analisa yang baik atas keadaan yang nyata,
2)    Perumusan kebijakan juga harus meliputi usaha untuk memproyektir kenyataan-kenyataan sekarang dalam keadaan yang akan datang atau keadaan nantinya, dengan cara melakukan perkiraan dari perkembangan yang mungkin terjadi dan dalam penyusunan brbagai alternatif langkah kegiatan yang mngkin dilalui,
3)    Supaya suatu program strategi atau taktik kegiatan-kegiatan yang berdasar 1) dan  2)  dapat disusun,
4)    Pengambilan keputusan,
dengan katalain bagian ini dapat juga disebut perencanaan.
2.    Pengaturan / pengendalian unsur-unsur administrasi
Unsur-unsur administrasi adalah :
a.    Organisasi (tatakerja)
Berikut merupakan beberapa pengertian dari organisasi :
•    Prof Dr. Sondang P. Siagian, mendefinisikan “organisasi ialah setiap bentuk persekutuan antara dua orang atau lebih yang bekerja bersama serta secara formal terikat dalam rangka pencapaian suatu tujuan yang telah ditentukan dalam ikatan yang mana terdapat seseorang / beberapa orang yang disebut atasan dan seorang / sekelompok orang yang disebut dengan bawahan.”
•    Drs. Malayu S.P Hasibuan mengatakan “organisasi ialah suatu sistem perserikatan formal, berstruktur dan terkoordinasi dari sekelompok yang bekerja sama dalam mencapai tujuan tertentu. Organisasi hanya merupakan alat dan wadah saja.”
•    Prof. Dr. Mr Pradjudi Armosudiro mengatakan “organisasi adalah struktur pembagian kerja dan struktur tata hubungan kerja antara sekelompok orang pemegang posisi yang bekerjasama secara tertentu untuk bersama-sama mencapai tujuan tertentu.
•     James D Mooney berpendapat bahwa “Organization is the form of every human, association for the assignment of common purpose” atau organisasi adalah setiap bentuk kerjasama untuk pencapaian suatu tujuan bersama.
•    Chester L Bernard (1938) mengatakan bahwa “Organisasi adalah system kerjasama antara dua orang atau lebih ( Define organization as a system of cooperative of two or more persons) yang sama-sama memiliki visi dan misi yang sama.
•     Paul Preston dan Thomas Zimmerer mengatakan bahwa “Organisasi adalah sekumpulan orang-orang yang disusun dalam kelompok-kelompok, yang bekerjasama untuk mencapai tujuan bersama.” (Organization is a collection people, arranged into groups, working together to achieve some common objectives).
b.    Keuangan
c.    Kepegawaian
Pengertian kepegawaian menurut penjelasan umum dalam Undang-Undang (UU) Nomor 8 Tahun 1974 disebut bahwa yang dimaksud dengan Kepegawaian adalah segala hal-hal mengenai kedudukan, kewajiban, hak, dan pembinaan pegawai negeri"
d.    Sarana-sarana lain
3.    Penggunaan dinamika administrasi
Kegiatan-kegiatan yang dilakukan tidak saja bagi realisasi kegiatan yang perlu dilakukan untuk mencapai tujuan yang telah dirumuskan.tetapi juga untuk mengendalikan atau pengurusan dari unsur-unsur administrasi. Unsur-unsur dinamika administrasi adalah sebagai brikut :
1)    Pimpinan. Sebagai penggerak proses administrasi.
2)    Koordinasi. Menyerasikan kegiatan antara bagian dalam proses administrasi.
3)    Pengendalian dan pengawasan. Pengambilan tindakan korektif.
4)    Komunikasi. Agar terbina rasa kebersamaan.
Aspek ini juga sering disebut sebagai aspek manajemen atau eksekutif eksekutif administrasi.



Administrasi pembangunan
Lahirnya administrasi pembangunan di awali dari ketiakmampuan negara-negara berkembang dalam mengelola bantuan luar negeri (bantuan tekhik, ekonomi, transportasi dan pendidikan). Kejadian tersbut kemudian membawa sarjana-sarjana administrasi negara AS ke negara-negara sedang berkembang

Membawa sarjana-sarjana administrasi negara di negara  sedang berkembang untuk belajar admiistrasi negara ke negara-negara maju (AS)
Namun kenyataan yang terjadi :
1.    Banyak ketrampilan bangsa Amerika Serikat yang tidak cocok dengan kebutuhan negara-negara sedang  berkembang
Contoh :
•    AS menghemat tenaga kerja, negara sedang berkembang surplus tenaga kerja.
•    Dalam halpekerjaan yang bersifat teknis, negara sedang berkembang perlu terlebih dahulu kursus, sementara bangsa AS sudah tidak perlu.
•    Teknologi Barat menghadapi ringtangan budaya.
•    Dalam memperbaiki sekolah, sistem ransportasi, perumahan dan sebagainya dinegara berkembang dengan ‘cara’ memindahkan begitu saja.
2.    Kebijakan Marshall Plann (Kebijakan Amerika Serikat tahun 1947 untuk mencegah gerakan komunis Eropa Barat berhasil, yang kemudian kebijakan tersebut menjadi “model” pemberian bantuan luar negeri).
 Hal ini menimbulkan “The fallacy of thiking” bagi negara berkembang. Karena dengan kebehasilan Marshall Plann di Eropa Barat juga akan memberikan keberhasilan di negara-negara berkembang, sehingga apa yang dilakukan oleh Eropa Barat langsung dioper dan dijalankan di negara sedang berkembang. Sementara antara Eropa Barat dan negara sedang berkemban mempunyai lingkungan yang berbeda. Dalam kenyataan, ada perbedaan dalam administasi bantuan luar negeri bagi negara berkembang, yaitu :
1)    Situasi dimana bantuan luar negeri merupakan keharusan, dan mempunyai kondisi yang mencukupi bagi pembangunan ekonomi.( Eropa Barat, Jepang, Israel)
2)    Situasi dimana bantuan luar negeri memang suatu keharusan, tetapi tidak mempunyai kondisi yang mencukupi untuk pembangunan ekonomi. (semua negara berkembang)
Dari kenyataan tersebut dapat diketahui bahwa konsep dan kerangka teori Administrasi Negara Amerika Serikat tidak dapat begitu saja diterapkan di negara berkembang. Hal ini menjadi asal mula proses lahirnya paradigma baru dalam studi Administrasi negara baik di Ameriks Serikat maupun di negara sedang berkembang. Proses lahirnya studi administrasi negara ditandai dengan gejala-gejala :
1)    Adanya pengakuan bahwa kebudayaan adalah faktor yang menentukan dalam kehidupan sistem Administrasi Negara
2)    Timbulnya pendekatan baru dalam studi Comparative Publik Administration, yaitu Pendekatan Lintas Budaya (Cross Cultural). Kemudian dikenal dua pendekatan :
a.    Pendekatan tradisional yang merupakan deskripsi dan analisis fungsi dan struktur negara-negara di Eropa Barat.
b.    Pendekatan Cross-Cultural atau Cross-national
3)    Kenyataan bahwa pembangunan bukan sekedar memindahkan atau mendirikan bangunan apa saja baik yang bersifat fisik, norma, sikap atau pengetahuan sekalipun diatas tempat yang baru, tetapi pembangunan menyangkut segala aspek kehidupan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar